Kesempatan kali ini saya akan membagikan salah satu tugas dari materi perkuliahan yang saya ikuti sebelum nya yaitu mata kuliah PKn dimana materi tersebut berisi mengenai Wawasan Nusantara Negara Indonesia.
Untuk mempersingkat keadaan maka berikut makalah tersebut :
Untuk mempersingkat keadaan maka berikut makalah tersebut :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai Negara kepulauan
dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki unsur -
unsur kekuatan dan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategi dan kaya akan sumber daya alam. Sementara
kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah
diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
Dalam pelaksanannya
bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan
lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam hal
ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar
tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara. Pandangan
geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan
bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan,
fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah ada, penulis merumuskan
beberapa permasalahan diantaranya :
1) Apakah pengertian dari Geopolitik dan
Geostrategi Indonesia serta Wawasan Nusantara?
2) Apa saja unsur dasar Wawasan
Nusantara?
3) Apa saja Hakikat Wawasan Nusantara?
4) Apa Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara?
5) Wawasan Nusantara sebagai Konsep Persatuan
Bangsa?
6) Wawasan Nusantara sebagai Penjabaran
Pancasila?
7) Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1) Untuk memenuhi tugas kelompok Pendidikan Kewarganegaraan.
2) Untuk dijadikan bahan dalam kegiatan diskusi kelompok.
3) Untuk mengetahui hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan
Nasional.
D. Metode dan Teknik Penulisan
Metode dan teknik penulisan yang digunakan
dalam penulisan makalah ini adalah metode studi pustaka. Studi pustaka
dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat teoritis yang
kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman untuk melihat adanya
ketidaksesuaian antara teori dengan kenyataan yang ada sekarang. Sumber –
sumber yang dijadikan sebagai rujukan untuk studi pustaka diperoleh dari
berbagai sumber bacaan. Baik itu buku maupun situs – situs yang ada di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Geopolitik dan Geostrategi Indonesia serta
Wawasan Nusantara
Geopolitik adalah kekuatan dan kekuasaan
yang dikembangkan berdasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai
serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
Geostrategi adalah perumusan strategi
nasional dengan memperhitungkan kondisi dan kostelasi geografi sebagai faktor
utamanya. Disamping itu juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk,
sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari
dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi
negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Ada beberapa pengertian wawasan nusantara,
diantaranya sebagai berikut :
1)
Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
adalah sebagai berikut :
Wawasan Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2)
Pengertian
wawasan Nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program
S-2 PKN-UI) :
“Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”. Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di
Lemhannas pada bulan Januari Tahun 2000. ia juga menjelaskan bahwa Wawasan
Nusantara merupakan geopoltik Indonesia.
3)
Pengertian
Wawasan Nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan
menjadi Ketetapan MPR dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut
:
“Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.”
B. Unsur Dasar Wanus
1) Wadah
Wawasan nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen, yaitu :
a.
Wujud
wilayah
b.
Tata
inti organisasi
c.
Tata
kelengkapan organisasi
2)
Isi
wawasan nusantara
Isi wawasan nusantara tercermin
dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi
cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.
a.
Cita-cita
bangsa Indonesia yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan
kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintah negara Indonesia melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
b.
Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh, menyeluruh
yang meliputi :
1) Satu kesatuan wilayah Nusantara yang
mencakup daratan, perairan dan dirgantara secara terpadu.
2) Satu kesatuan politik, dalam arti
satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional
3) Satu kesatuan sosial-budaya, dalam
arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhineka Tunggal Ika”,
satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4) Satu kesatuan ekonomi dengan
berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem
ekonomi kerakyatan.
5) Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat
semesta (Sishankamrata)
6) Satu kesatuan kebijakan nasional
dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek
kehidupan nasional.
3) Tata laku wawasan nusantara mencakup
dua segi, batiniah dan lahiriah
a.
Tata
laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa
yang memiliki kekuatan batin. Dalam hal ini wawasan nusantara berlandaskan pada
falsafah pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa yang meliputi cipta,
rasa dan karsa secara terpadu.
b.
Tata
laku lahiriah merupakan kekuatan utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya,
keterpaduan pembicaraan dan perbuatan. Dalam hal ini wawasan nusantara
diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang meliputi : perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.
C. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wanus adalah
keutuhan nusantara dalam arti cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Arah Pandang Wanus
1) Arah Pandang ke Dalam
Tujuannya adalah menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
Arah pandang ke dalam maksudnya
bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan.
2) Arah Pandang ke Luar
Tujuannya adalah untuk menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam
negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta kerjasama dan sikap saling
menghormati.
Maksud dari arah pandang ke luar
adalah dalam kehidupan internasional, bangsa Indonesia harus bisa mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam segenap aspek kehidupan, baik politik, ekonomi,
sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
D. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
1)
Kedudukan
a.
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wanus menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
b.
Wanus
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3) Wanus sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional, berkedudukan sebagai landasan konseptual.
5) GBHN sebagai politik dan strategi
atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
2) Fungsi
Wanus berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3) Tujuan
Wanus bertujuan untuk mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah.
E. Wanus sebagai Konsep Persatuan
Bangsa
Perwujudan Wanus sebagai Satu
Kesatuan Politik
1) Kebulatan wilayah dengan segala
isinya merupakan model dan milik bersama bangsa Indonesia
2) Keanekaragaman suku, budaya dan
bahasa daerah serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
3) Secara psikologis, bangsa Indonesia
merasa satu persaudaraan, senasib, dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air
untuk mencapai satu cita-cita bangsa yang sama.
4) Pancasila merupakan falsafah dan
ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing ke arah tujuan dan
cita-cita yang sama.
5) Kehidupan politik di seluruh wilayah
nisantara sistem hukum nasional
6) Seluruh kepulauan nusantara
merupakan satu kesatuan sistem hukum nasional.
7) Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa
lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik
luar negeri yang bebas dan aktif.
Perwujudan Wanus sebagai Satu
Kesatuan Ekonomi
1)
Kekayaan
di wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama
bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus
seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki
daerah masing-masing.
3)
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
Perwujudan Wanus sebagai Satu
Kesatuan Sosial Budaya
1) Masyarakat Indonesia adalah satu
bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata
dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.
2) Budaya Indonesia pada hakikatnya
adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggembarkan kekayaan
budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan
tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat
dinikmati.
Perwujudan Wanus sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan Keamanan
1)
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara
dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
F. Wanus sebagai Penjabaran Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal
proses pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep
Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila
pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang
terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan Nusantara sebagai aktualisasi
falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan
hidup bangsa Indonesia.
Dengan demikian Wawasan
Nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan
nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan, dan keutuhan bangsa, serta upaya
untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Di samping itu Wawasan
Nusantara merupakan konsep dasar bagi kebijakan dan strategi Pembangunan
Nasional.
G. Wanus sebagai Wawasan Nasional
Sebagai bangsa majemuk
yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya maupun
hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan
negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah,
cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman
sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinnekaannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin
persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tersebut merupakan cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya,yang dikenal dengan istilah
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan
Nusantara, disingkat “Wasantara”
BAB III
PENUTUP
Geopolitik juga tidak hanya memandang ciri-ciri khusus suatu
negara (geografis) dari segi politik negara semata, melainkan juga perilaku
manusia di dalamnya saat menghadapi tantangan yang timbul berdasarkan bentuk
geografinya. Menurut Srijanti, dkk (2008), adapun geopolitik Indonesia yang
dinamakan Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Kemudian, pelaksanaan geopolitik
dalam suatu negara disebut dengan geostrategi.
Ketika geopolitik
Indonesia (dalam hal ini disebut Wawasan Nusantara) bertujuan untuk mewujudkan
rasa nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan, maka sudah seharusnya
merupakan kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam
kita yang melimpah.
Namun pada kenyataannya,
yang terjadi justru sebaliknya. Eksploitasi terhadap hutan terus terjadi
dimana-mana, dan kesadaran masyarakat juga sangat rendah untuk menjaga dan
melestarikan lingkungannya. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi kita untuk
mengembangkan sumber daya manusia agar sumber daya alam dapat dikelola dengan
baik dan memadai.
Maka, langkah yang perlu
dilakukan adalah dengan meningkatkatkan sumber daya manusia yang jumlahnya
besar tersebut serta menumbuhkan kepedulian pemerintah dan masyarakat mengenai
pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Langkah ini pun harus
diterapkan kepada generasi penerus sejak dini melalui pendidikan lingkungan
hidup di sekolah mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Geopolitik di Indonesia. http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia.
(6-5-2014)
Anonim. Wawasan Nusantara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara. (6-5-2014)
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum
Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta:
Suara Bebas.
Srijanti.,Rahman A.,K.S,Purwanto. (2006). Etika Berwarga Negara. Jakarta:
Salemba Empat.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih sebelumnya