BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Identitas
adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi
sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara
sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu
semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan
kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa
atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok
(collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Identitas
nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian
tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Untuk itu Identitas Nasional sangatlah penting dipelajari hingga
diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini
dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan
Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi
kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat
mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian dari Identitas Nasional?
2. Apa
Unsur-unsur dari Identitas Nasional ?
3. ApakahIidentitas
Nasional Indonesia?
4. Apa
Masalah Indentitas Nasional Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian Identitas Nasional.
2. Untuk
mengetahui unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional.
3. Untuk
mengetahui apa saja yang menjadi Identitas Nasional.
4. Untuk
mengetahui Masalah Indentitas Nasional Indonesia.
D.
Manfaat
Penulisan
Manfaat bagi penulis:
1. Mendapatkan
Ilmu Pengetahuan baru dalam sisi Identitas Nasional dan Nasionalisme, serta kandungannya.
2. Dapat
mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
3. Dapat
menyuarakan mengenai pendapat dan pemikiran.
Manfaat bagi pembaca:
1. Menambah
pengetahuan baru, mengenai pentingnya Identitas Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Identitas
Nasional, Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap
pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang
lain.
Sedangkan
Nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan.[1]
Faktor
persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi,
atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara
faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan
bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.
Faktor
– faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan
bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme. Yakni
suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan yang
mewajibkan dirinya untuk mengilhami segenap anggauta-anggautanya. Nasionalisme
menyatakan bahwa Negara kebangsaan adalah cita dan satu – satunya bentuk sah
dari organisasi polotik dan bahwa bangsa adalah sumber dari pada semua tenaga
kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.[2]
Arti
menyeluruh dari Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.[3]
Berdasarkan pengertian di atas maka tiap bangsa memiliki Identitas
masing – masing, antara bangsa satu dengan yang lain memiliki ciri khas yang
berbeda – beda, untuk menjadi pandangan tentang jati diri yang sebenarnya yang
dimiliki di dalam bangsa tersebut.
B.
Unsur-Unsur
Pembentuk Identitas Nasional
1. Sejarah
: sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan
yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan
tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
2. Suku
bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300
dialeg bangsa.
3. Agama:
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh
dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha
dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
4. Kebudayaan:
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
5. Bahasa:
merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
6. Kasta
dan Kelas
Kasta adalah
pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau
masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih
tingi dan begitu juga sebaliknya.
Kelas menurut Weber
ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu
kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri
keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan
komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan
monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.[7]
C.
Identitas
Nasional Indonesia
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya,
Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia
Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Identitas
nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh
para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut:
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
D.
Apa
Masalah Identitas Nasional Indonesia
Yang
menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah
maraknya tentang Globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu
dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di dalam tatanan kehidupan
dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi
informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia
tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak. Era Globalisasi
sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia. Era Globalisasi tersebut dapat menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak
dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat
negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang
bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Dengan adanya Era Globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta
menciptakan inovasi kita selama ini dengan lebih muda terutama dalam bidang
bisnis maupun interaksi social, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek
kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa
ini tercinta. Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas
antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi
penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan
terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara
budaya masing-masing, menjadikan setiap perbedaan adalah pembelajaran yang wajib
di ikuti dan di lakukan. Bahkan seringkali merasa bahwa perbedaan itu adalah
ilmu yang baik untuk di tiru dan di terapkan. Yang harus kita lakukan adalah
berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di
ambil.Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang
ada di Negara Indonesia tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan
membiasakan mengikuti upacara.
Upacara
di anggap dapat mengatasi masalah Identitas Nasional yang sedang terjadi di
Indonesia karena di dalam kegiatan upacara terkandung atau terdapat point –
point yang menjadi Identitas Nasional Indonesia, antara lain di dalam upacara
ada sesi pengibaran bendera merah putih yang menjadi identitas Nasional sebagai
bendera Negara Indonesia, ada pula sesi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya
secara bersama – sama yang di nyanyi oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas
Nasional sebagai lagu kebangsaan Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang
di pimpin oleh Inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara
yang menjadi Identitas Nasional sebagai lambang Negara dan dasar falsafah neraga
Indonesia.
Pada
intinya menghargai dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas
Nasional Negara sendiri itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan
atau budaya yang di anut oleh Negara lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Identitas
Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda
antara Negara satu dengan negaralain. Identitas nasional yang menunjukkan jati
diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bahasa Nasional
atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2. Bendera negara
yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu Kebangsaan
yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara
yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara
yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah
negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum
Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan
Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penerapan
tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari
pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara.
Implementasi
identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih sebelumnya